Selain itu, dalam proses perubahan status, manajemen RS akan dibantu oleh staf BPKP Sulteng terkait kelengkapan dokumen.
“Seluruh staf BPKP yang membidangi proses BLUD akan membantu kami dalam memenuhi kelengkapan dokumen untuk terwujudnya BLUD,” katanya.

Meski demikian, manajemen RS diberikan waktu dua minggu untuk melengkapi berbagai persyaratan tersebut.
“Kami saat ini tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadikan dasar untuk itu,” ujar dia.
“Selanjutnya ke Palu pengantaran beberapa berkas penting” imbuhnya.
Sekedar diketahui, dengan berubahnya status RSUD menjadi BLUD proses klaim kebutuhan obat-obatan akan lebih mudah sebab status BLUD, manajemen RSUD sebagai tenaga teknis akan mengelolah anggaran langsung untuk belanja kekurangan obat-obatan.
“Misal ada pasien BPJS dan ada kekurangan obat di Apotik RS, pasien bisa membeli obat diluar setelah itu berikan kuitansi pembelian obat tersebut dan kami bisa langsung mengganti besar biayanya,” tandasnya. NOMO
Halaman : 1 2


















