Lagi, Pembangunan Stadion Gonggong Telan Korban, Kadis PUPR Ditahan Kejati Sulteng

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABARBENGGAWI – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Banggai Laut terus bergulir. Kali ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali melakukan penahanan kepada Pejabat Eselon II di lingkungan Pemda Banggai Laut.

Kejati Sulteng kembali menahan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut inisial BM yang dilakukan penahanan atas perkara dugaan korupsi Pembangunan Stadion Balut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat S.H., M.H., menyebutkan bahwa Penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut inisial BM sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion Banggai Laut Tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp.2.900.000.000,- .

“Penahanan di lakukan pada Kamis, (11/08/2022) pukul 14.45 wita,” ujar Reza dalam rilis pers yang diterima KabarBenggawi.

BACA JUGA :  Stadion Balut Tambah Lagi Korban, Kejati Sulteng Tetapkan Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut, BM adalah Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perkara dugaan korupsi pembangunan stadion Banggai Laut dengan anggaran sebesar Rp.2.900.000.000,- (dua milyar sembilan ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Laut.

Reza menandaskan, BM ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT- 05/P.2.5/Fd.1/08/2022, tanggal 11 Agustus 2022 untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022 dan mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan
Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Windu Bangkep
Kepala OPD Tak Hadir, Banggar DPRD Banggai Laut Hentikan Pembahasan Anggaran
Berita ini 101 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WITA

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WITA

Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu

Jumat, 25 September 2026 - 12:27 WITA

Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA