Stadion Balut Tambah Lagi Korban, Kejati Sulteng Tetapkan Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – Dugaan korupsi stadion Banggai Laut tampaknya masih berbuntut panjang, setelah menetapkan dua orang tersangka pada Jumat pekan lalu, kali ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali lagi menetapkan tersangka baru atas dugaan rasuah di proyek yang sama. kali ini Kejati Sulteng menetapkan Konsultan Pengawas dari CV. SS inisial H.

H ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT- 04/P.2.5/Fd.1/08/2022, tanggal 05 Agustus 2022 untuk 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 05 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022, tersangka ditahan di Lapas Perempuan Klas III Palu.Jumat, 05 Agustus 2022 pukul 16.00 wita.

“Penyidik Kejati Sulteng lakukan penahanan terhadap tersangka korupsi pembangunan stadion Banggai Laut Tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar 2.9 Milyar,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Reza Hidayat dalam rilis persnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang
Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Berita ini 94 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WITA

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Minggu, 14 September 2025 - 15:29 WITA

Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA