Stadion Balut Tambah Lagi Korban, Kejati Sulteng Tetapkan Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menyampaikan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Menurutnya H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-04/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

H ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksanya sebagai saksi dan kemudian melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Penyidikan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print-06/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 05 Agustus 2022.” ujarnya. (*) Nomo

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang
Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Berita ini 94 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WITA

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Minggu, 14 September 2025 - 15:29 WITA

Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA