Selain itu juga mensosialisasikan tugas dan kewenangan Kejaksaan diantaranya di bidang Pidana, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, bidang Pemulihan Asset dan bidang Intelijen Penegakan Hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai Laut Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU (Memorandum of Understanding) yang dilaksanakan oleh DPRD Banggai Laut dengan Kejari Banggai Laut.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta yaitu para anggota DPRD, Camat Banggai Selatan, lara Kepala Desa, ketua BPD, kepala puskesmas Matanga,Tokoh Masyarakat, Agama, Perempuan, Pemuda dan Mahasiswa KKN dari Universitas Muhamadiyah Luwuk.(*)
Halaman : 1 2


















