BANGGAI SELATAN, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut bersama Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Kejari) melaksanakan sosialisasi tugas fungsi dan kewenangan DPRD di BPU Banggai Selatan, Desa Matanga, Selasa (16/8/2022).

Kegiatan itu dihadiri dihadiri Wakil Ketua I DPRD Patwan Kuba, Wakil Ketua II DPRD Jamaludim R. Bunsiang, Kepala Seksi Intelijen Kejari Achmad Bhirawa Bissawab, SH., MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arie Trifantoro S.H. dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Burhan A. Labelo, S.H.
Kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk nyata untuk mensosialisasikan tentang tugas dan kewenangan DPRD yakni memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya















