BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas membuka secara resmi temu kerja konsolodasi rekonsiliasi tim percepatan penanganan stunting tingkat kabupaten Banggai Laut, Selasa (23/8/2022).
Dalam sambutannya, Wabup Ablit mengatakan, rekonsiliasi penanganan stunting sangat penting dilaksanakan dan perlu kerja kolaborasi antar stakeholder sebab penanganan stunting merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang tertuang dalam peraturan presiden no 72 tahun 2021.
“Memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan lembaga yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan penurunan stunting,” kata Wabup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan stunting selama ini telah dijalankan oleh seluruh stakeholder sesuai dengan peran dan fungsinya.
“Pemerintah Daerah melalui program-program mekanisme implementasi dan pendanaan, ada yang melalui dana DAK, DAU hingga DD,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Wabup, yang menjadi tantangan dilapangan adalah bagaimana memastikan seluruh anggaran dan program dapat secara konvergen sampai diterima oleh rumah tangga sasaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















