BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Menindak lanjuti keluhan masyarakat larangan menjual di sekitaran pelabuhan rakya Banggai. Unsur pimpinan dan anggota DPRD serta kadis Perhubungan mengunjungi kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Banggai untuk mencarikan solusi agar para penjual tetap diberi ruangan. Sabtu (1/10).
Ketua DPRD Mahdiani Bukamo mengatakan, sebagai perwakilan rakyat kami menindak lanjuti keluhan masyarakat khususnya yang berjualan di pelabuhan rakyat yang saat ini sudah ada larangan untuk tidak berjual di area pelabuhan.
“Kedatangan kami di kantor pelabuhan ini untuk mencari solusi terkait larangan aktifitas jualan di area pelabuhan, sebab beberapa waktu lalu para penjual datang di kantor DPRD,” Ucap Mahdiani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas II Ramlan D. Daturante mengatakan, kedatangan unsur pimpinan dan anggota DPRD serta kepala dinas perhubungan suatu kehormatan buat kami. Memang pihaknya melarang untuk tidak berjualan di area pelabuhan apalagi di pinggiran kapal, selain ada regulasi yang mengatur, keselamatan para penjual juga perluh di perhatikan.
“Kapal itu kalau sandar pasti tali pengikat akan di lempar terdahulu, bayangkan kalau ada yang kena kepalanya sapa yang bertanggung jawab,” terang Ramlan
Halaman : 1 2 Selanjutnya















