BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol-PP dan Damkar) Kardi A. Madja memastikan instansi yang dipimpinnya itu akan terbagi menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi di kami, bidang Damkar yang bakal dijadikan Dinas sendiri, pisah dengan Pol-PP,” terang Kardi kepada sejumlah wartawan di komplek STQ, Rabu (5/10/2022).
Ia menuturkan, untuk administrasinya dari Provinsi telah disetujui untuk pemisahan bidang Damkar, hari ini, kata dia, pengantarnya telah dimasukan di bagian OTDA.
“Hari ini masuk ke OTDA pengantarnya, kalo Provinsi sudah setuju,” tuturnya.
Meski demikian, jika ingin dipercepat bulan November mendatang sudah resmi dipisahkan, namun menurut petunjuk Bupati, kata Kardi, tetap menunggu Dinas lain yang dipisahkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















