BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersam Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) melaksanakan Paripurna Penetapan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2022 dan Pembahasan Raperda pengelolaan Keuangan daerah. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD. Rabu (26/10).
Bupati Sofyan Kaepa mengatakan, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Banggai Laut mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Ini merupakan manivestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat serta merupakan cermin pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat Banggai Laut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















