BKKBN Sulawesi Tengah lakukan diseminasi hasil evaluasi pengawasan program percepatan penurunan stunting tingkat provinsi Sulawesi tengah tahun 2022,
Kepala perwakilan BKKBN Sulteng Tenny C Soriton mengatakan, diseminasi hasil evaluasi ini dilaksanakan agar tersampaikannya informasi hasil evaluasi pengawasan program percepatanpenurunan stunting tingkat provinsi Sulawesi tengah kepada tim percepatan penurunan stunting, selain kegiatan ini juga demi meningkatkan peran kordinasi dan konvergensi dalam percepatan penurunan stunting serta tim percepatan penurunan stunting dapat menindak lanjuti hasil evaluasi pengawasan untuk perbaikan di tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu keper BKKBN Sulteng menambahkan, percepatan penurunan stunting secera khusus telah tertuang dalam Peraturan Presiden yang mana menunjuk Kepala BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting yang mana Perpres ini telah ditindaklanjuti oleh Kepala BKKBN dengen menerbitkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia 2021-2024 (RAN-PASTI)
“ini merupakan bagian Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI). Semua harus mendukung dan dilakukan secara bersama-sama agar percepatan penurunan stunting ini bisa dilaksanakan secara optimal,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















