LUWUK, KABAR BENGGAWI– Wanita usia (48) tahun asal Kecamatan Pagimana jadi korban pemerkosaan pria usia (38) tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Pagimana.
“Korbannya berusia 48 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pagimana,” ungkap Kapolsek Pagimana Iptu Makmur SH.
Pelaku berinisial HN telah melakukan tindak pemerkosaan tersebut pada Sabtu (3/12/2023) sekitar pukul 20.30 Wita di kebun milik pelaku.
Berawal pada sekitar pukul 18.30 Wita korban yang bekerja disalah satu perusahaan ini merasa demam dan hendak keluar untuk membeli obat dan bedak krim.
“Kemudian tersangka menawarkan diri untuk mengantar korban, sesampainya di perkampungan korban pun membeli obat flu dan batuk di kios,” beber Makmur.
Seusai membeli obat, tersangka kemudian datang menjemput korban dengan niat mengantarkan korban kembali ketempat korban bekerja.
Namun di tengah perjalanan tersangka menghentikan kendaraanya dengan alasan akan menangkap ayam di kebun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















