LUWUK, KABAR BENGGAWI– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk Banggai dengan tegas berkomitmen mendukung sepenuhnya Polres Banggai melakukan pemberantasan peredaran narkoba khususnya di dalam lingkungan Lapas Kelas II B Luwuk Banggai.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas II B Luwuk Banggai, Mohammad Ma’ruf Senin (20/02/2023) mengatakan, Lapas Kelas II B Luwuk Banggai akan selalu bekerjasama dan bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut dirinya dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) berniat bertandang ke Polres Banggai untuk membahas komitmen tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















