Dirinya menerangkan bahwa untuk saat ini pihak Lapas sudah melakukan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dengan melakukan razia di setiap blok hunian sebanyak empat kali di setiap bulan dengan waktu yg tidak ditentukan dengan pasti.
Pihak Lapas pun berkomitmen agar setiap napi yg melakukan tindak pelanggaran agar diproses sesuai SOP lapas dan dipindahkan ke Lapas lain.
Disampaikannya pula bahwa Napi narkoba saat ini terdapat sekitar 125 napi narkoba dari total 421 napi yg ada di Lapas kelas II B Luwuk Banggai. Lia
Halaman : 1 2


















