Alumni Fakultas Hukum, Universitas Tompotika ini turut mengungkapkan bahwa rencananya hanya sekitar 50KK dari 64KK yang ada di bantaran sungai yang akan direlokasi dan dibangunkan rumah layak huni, sedangkan sisanya masih akan tetap berada di tempat semula karena dianggap masih belum terlalu parah.
“Saya sudah usulkan relokasi bagi 64KK warga Dondo yang tinggal di bantaran sungai, namun hanya 50KK yang disetujui”, jelas Risora.
Disampaikannya pula bahwa warganya akan direlokasi ke salah satu lahan kosong yang masih dalam wilayah Desa Dondo.
Mengawali karirnya sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), Risora yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Dondo berharap tahun depan warganya sudah bisa direlokasi. Lia
Halaman : 1 2


















