Diakhir Masa Jabatan, Komisioner KPU Balut Perlihatkan Ketidak Profesionalan

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan anggota KPU Banggai Laut dalam perkara nomor 20-PKE-DKPP/III/2023.

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Kamis (30/3/2023).

DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut Syarif Ambu yang berstatus sebagai Teradu III dalam perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023.

BACA JUGA :  Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Tiga Syarif Ambu selaku Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023.

Tiga Teradu lainnya dalam perkara yang sama diajatuhi sanksi Peringatan Keras yakni Syarif Uda’a, Yusuf Tomi, dan Amirudin Lakuba.

Sidang itu dipimpin oleh Heddy Lugito yang didampingi empat Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Mohammad Tio Aliansyah.

BACA JUGA :  Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Perlu diketahui sebelumnya perkara ini diadukan Mahyudin Pikoli. Mahyudin mengadukan Syarif Uda’a, Yusuf Tomi, Syarif Ambu, Amirudin Lakuba, serta Rahman Ratang  (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut) sebagai Teradu I hingga V.

Kelima Teradu didalilkan membuat tahapan baru terkait penetapan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dengan mengeluarkan dua pengumuman yang berbeda. Yakni pengumuman Nomor 500/PP.04.1-Pu/7211/2022 tertanggal 14 Desember 2022 dan pengumuman Nomor 507/PP.04.1-Pu/7211/2022 tertanggal 16 Desember 2022.

BACA JUGA :  Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

“Saya menduga telah terjadi pelanggaran penyimpangan prosedur. Para Teradu telah mengeluarkan dua pengumuman berbeda seolah-olah ada tahapan atau metode baru dalam penetapan PPK,” ungkap Mahyudin.

Diketahui, pengumuman Nomor 500/PP.04.1-Pu/7211/2022 terkait penetapan nama calon anggota PPK yang ada di tujuh kecamatan. Sementara itu, pengumuman Nomor 507/PP.04.1-Pu/7211/2022 hasil akhir penetapan PPK terpilih.

“Dalam kedua pengumuman tersebut terdapat perbedaan nama-nama PPK. Ini sangat janggal dan aneh,” tegas Pengadu.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Berita ini 42 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:55 WITA

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WITA

Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA