Diakhir Masa Jabatan, Komisioner KPU Balut Perlihatkan Ketidak Profesionalan

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahyudin menyimpulkan adanya tahapan lain yang tidak disampaikan para Teradu kepada calon anggota PPK Kabupaten Banggai sebelumnya.

Jawaban Teradu

Kelima Teradu membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Mahyudin dalam sidang pemeriksaan. Menurut mereka dua pengumuman tersebut tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan melanggar kode etik.

Amirudin Lakuba (Teradu II) mengungkapkan pengumuman Nomor 500 adalah hasil dari seleksi wawancara berdasarkan nilai. Pengumuman Nomor 507 berdasarkan masukan dan tanggapan lima komisioner.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Menurutnya kedua pengumuman diputuskan melalui pleno dan hasilnya tidak perubahan nama melaikan hanya urutan. “Ini hasil kesepakatan bersama berdasarkan rapat pleno,” terangnya.

Perubahan urutan, sambung Amirudin, terjadi tidak hanya terjadi di Kecamatan Labobo (tempat Pengadu mendaftar). Melainkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai Laut.

“Perubahan urutan baik di pengumuman Nomor 500 maupun Nomor 507 itu terjadi semua kecamatan. Total tujuh kecamatan di Banggai Laut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Dalam sidang pemeriksaan ini, hadir secara daring Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah Rizal Jasman sebagai pihak terkait memberikan keterangan.

Rizal menegaskan sesuai dengan jadwal tahapan dan Surat Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, seharusnya pengumuman itu hanya dilakukan satu kali.

“Iya betul, hanya sekali. Pengumuman hasil seleksi saja, tidak ada pengumuman hasil wawancara,” tegas Rizal.

BACA JUGA :  Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Sumber : DKPP RI

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Berita ini 42 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:55 WITA

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WITA

Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA