“Pemkab memberikan subsidi PDAM satu buah mobil tangki dan bisa digunakan masyarakat,” ucap orang nomor satu di Banggai Laut itu.
Tak hanya itu, PUPR sebagai dinas teknis diminta agar monitoring air bersih yang ada di Desa apabila sudah tidak dikelola bisa diambil alih Pemkab dan diserahkan ke lembaga teknisnya yakni PDAM.
“Yang sudah tidak dapat dikelola di Desa atau Kecamatan bisa rapatkan dan diserahkan ke Pemkab,” ungkapnya.
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2


















