“Yang ikut Donor Darah terdiri dari Pegawai Kejari Balut dan IAD, Perwakilan OPD Kab Banggai Laut, dan TNI,” ujarnya.
Andi Prawiro berharap kegiatan hari bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat dan dalam mengantisipasi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan darah.
Setelah melaksanakan rangkaian donor darah dihari yang sama Kejadi Banggai Laut melaksanakan Pemusanahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang amar putusannya Dirampas untuk dimusnahkan. bertempat di Halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut

Kepala Kejari Banggai Laut Reinhard Tololiu,SH.MH, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Taufik Wahab, SH menerangkan jenis barang bukti yang di musnahkan yakni jenis perkara OHARDA (Orang dan Harta benda) sebanyak 3 Perkara, 4 Jenis barang bukti, TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) 9 Perkara, 39 Jenis barang bukti, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif Lainnya) 7 Perkara, 21 Jenis Barang Bukti.(***)
Halaman : 1 2


















