BANGGAI, KABAR BENGGAWI- Bupati Sofyan Kaepa membuka secara resmi kegiatan ujian seleksi bakal calon Kepala desa (Kades) di gedung pertemuan BKPSDM. Senin (28/08).
Seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Pada Pasal 25 bahwa dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, panitia melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan persyaratan lain yang ditetapkan Bupati/Walikota.
Dari 33 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa ada sekitar 6 desa yang mempunyai calon melebihi dari lima sehingga harus melalui seleksi. di antaranya desa Lambako Kecamatan Banggai. desa Paisumosoni dengan Bonebaru Kecamatan Banggai Utara, desa Adean dan Gonggong Kecamatan Banggai Tengah, desa Togong sagu Kecamatan Bangkurung.
Dalam sambutanya Bupati Sofyan berpesan kepada panitia seleksi untuk tetap profesional dalam menjalan kan tugas. “Panitia benar-benar profesional sebab ini berkaitan dengan nasib orang,” pinta Sofyan
Halaman : 1 2 Selanjutnya