DIKPORA Banggai Laut Dinilai Persulit Pengurusan Tunjang Guru PNS Non-Sertifikasi
BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Meski telah delapan bulan berlalu kebijakan Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa terkait tambahan tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) non-sertifikasi tak kunjung tuntas.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut di beberapa kesempatan mengaku terdapat banyak kendala yang dihadapi yang menghambat proses pencairan anggaran.
Diketahui, untuk menerima hak mereka, para guru non-sertifikasi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan dinas Dikpora.
Persyaratan itu seperti penyusunan program semester, RPP, Daftar Hadir dan Jurnal. Ini harus disiapkan yang kemudian akan diverifikasi berjenjang oleh Dinas melalui pengawas sekolah.
“Kami kekurangan jumlah pengawas sekolah, sehingga proses verifikasi lama sehingga memperlambat pencairan,” ungkap sumber di Dikpora.
Dia menambahkan, meski telah terverifikasi di tingkat pengawas, berkas persyaratan tersebut masih akan diverifikasi kembali oleh petugas di Dikpora.
“Verifikasi dua kali, verifikasi berlapis,” tutur sumber KabarBenggawi, Rabu (30/8/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















