“Dengan harapan rencana keuangan daerah tidak bertentangan kepentingan umum,” katanya.
Meski begitu, kata Wabup tidak semua kebutuahan dapat terakomodir karena mengingat kemampuan keuangan daerah belum juga memungkinkan untuk membiayai keseluruhan program dan kegiatan yang diusulakan.
“Lebih mengutamakan program dan kegiatan skala prioritas,” ujar wabup.
Sebagaimana diketahui setelah persetujuan bersama Pemkab dan DPRD akan menyampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama ditandatangani.
Penulis : Nomo
Halaman : 1 2

















