Penetapan dan penegasan tapal batas ini adalah kebutuhan dasar dan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.
“Kalau tidak ada tapal batas maka tidak boleh memerkarkan, saya hanya mengurus dokumennya, pemekarannya ada di Kemendagri” ucapnya.
Perlu diketahui pelatihan itu dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor dan dikuti sejumlah Kepala Desa yang berada di 7 kecamatan.
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2