BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna, Jumat (27/10) malam.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahdiani Bukamo dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Patwan Kuba dan Jamaludin R. Bunsiang serta di hadiri 11 Anggota DPRD sedangkan dari eksekutif Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa diwakili Sekretaris Kabupaten H. Ruslan Tolani.
Selain paripurna Persetujuan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, paripurna juga mengagendakan Penetapan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak, Persetujuan Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah serta pembahasan Raperda Tentang Perpusatakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten H. Ruslan Tolani menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan juga kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Banggai Laut yang telah bekerja keras secara maraton dalam rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2024.
“Ini merupakan sebuah manivestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat kabupaten Banggai Laut serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut,” tutur Sekab Ruslan.
Lanjutnya, perlu disadari bahwa tidak semua usulan program dan kegiatan dapat terakomodir karena kita mengetahui bersama bahwa kemampuan keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan untuk membiayai keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan dengan lebih mengutamakan pada program dan kegiatan skala prioritas.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2024 nanti kita harus membiayai penyelenggaraan pilkada dengan kebutuhan anggaran yang tidak sedikit,” tambahnya.
“Oleh sebab itu, kiranya kita semua dapat memahami bilamana terdapat anggaran program dan kegiatan yang belum dapat dialokasikan dalam rancangan KUA/PPAS tahun 2024 ini,” terang Sekab Ruslan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya