Setelah Sekab Ruslan selesai menyampaikan sambutan Bupati, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo melanjutkan rapat paripurna dengan mempersilahkan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan fraksinya.
Kesempatan pertama diberikan pada Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu yang disampaikan sekretaris fraksi Abukar O. Sumail. Dan dalam pandangan fraksi yang terdiri dari partai PDI-P dan Perindo itu menyetujui KUA PPAS 2024 untuk segera ditindaklanjuti.
“Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni RAPBD 2024,” tuturnya.
Setelah selesai fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyampaikan pandangan fraksinya, dilanjutkan fraksi Demokrat Berkarya melalui juru bicara Hendrik Bukamo.
Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) disampaikan Syamsul F. Latif, Fraksi Merah Putih yang disampaikan Ketua Fraksi, H. Alaudin H.Ilyas dan terakhir Fraksi Nurani Kebangsaan meski sempat dihadiri salah satu anggota Fraksi Rusdin, sayangnya aleg asal Partai PKB itu terlihat meninggalkan ruang rapat paripurna padahal rapat paripurna belum dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Mahdiani Bukamo.
Secara keseluruhan semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banggai Laut menyetujui KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Dengan telah adanya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan pimpinan dprd atas rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2024, maka sesuai tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD tahun anggaran 2024 diperintahkan kepada kepala OPD segera melakukan penyusunan RKA-SKPD tahun anggaran 2024 yang kemudian menjadi bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2024 dengan berpedoman pada surat edaran Bupati tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD tahun anggaran 2024
Halaman : 1 2