Nekat Jual Cap Tikus di Bulan Puasa, Kios ini Akhirnya di Grebek Polisi

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOILI, KABAR BENGGAWI – Nekat menjual minuman keras jenis cap tikus, dua warung di Toili Barat, Banggai akhirnya digrebek oleh petugas kepolisian, Selasa (26/3/2024) pukul 20.30 Wita.

Yang pertama bertempat di Desa Pandanwangi, pemilik warung yakni seorang emak berinisial WM (35) turut dimintai keterangan dengan 3 bungkus miras barang bukti ikut di sita.

“Berikutnya adalah warung milik NKS (40) warga Desa Kamiwangi. Disana polisi menemukan 5 liter cap tikus,” kata Kasubsektor Toili Barat, IPDA Hariyadi.

Kasubsektor Toili Barat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berhenti di kedua warung itu saja. Petugas juga menyasar Pantai Desa Dongin dan menemukan sekelompok pemuda asyik pesta miras.

“Bertempat di Deker Pantai Desa Dongin, kami menemukan 2 botol cap tikus dari pemuda yang nongkrong,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako
Berita ini 130 kali dibaca