TOILI, KABAR BENGGAWI – Nekat menjual minuman keras jenis cap tikus, dua warung di Toili Barat, Banggai akhirnya digrebek oleh petugas kepolisian, Selasa (26/3/2024) pukul 20.30 Wita.
Yang pertama bertempat di Desa Pandanwangi, pemilik warung yakni seorang emak berinisial WM (35) turut dimintai keterangan dengan 3 bungkus miras barang bukti ikut di sita.
“Berikutnya adalah warung milik NKS (40) warga Desa Kamiwangi. Disana polisi menemukan 5 liter cap tikus,” kata Kasubsektor Toili Barat, IPDA Hariyadi.
Kasubsektor Toili Barat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berhenti di kedua warung itu saja. Petugas juga menyasar Pantai Desa Dongin dan menemukan sekelompok pemuda asyik pesta miras.
“Bertempat di Deker Pantai Desa Dongin, kami menemukan 2 botol cap tikus dari pemuda yang nongkrong,” bebernya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya