Nekat Jual Cap Tikus di Bulan Puasa, Kios ini Akhirnya di Grebek Polisi

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOILI, KABAR BENGGAWI – Nekat menjual minuman keras jenis cap tikus, dua warung di Toili Barat, Banggai akhirnya digrebek oleh petugas kepolisian, Selasa (26/3/2024) pukul 20.30 Wita.

Yang pertama bertempat di Desa Pandanwangi, pemilik warung yakni seorang emak berinisial WM (35) turut dimintai keterangan dengan 3 bungkus miras barang bukti ikut di sita.

BACA JUGA :  Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa

“Berikutnya adalah warung milik NKS (40) warga Desa Kamiwangi. Disana polisi menemukan 5 liter cap tikus,” kata Kasubsektor Toili Barat, IPDA Hariyadi.

Kasubsektor Toili Barat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berhenti di kedua warung itu saja. Petugas juga menyasar Pantai Desa Dongin dan menemukan sekelompok pemuda asyik pesta miras.

“Bertempat di Deker Pantai Desa Dongin, kami menemukan 2 botol cap tikus dari pemuda yang nongkrong,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung
Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis
Bulan Januari 2025 KM Gandha Nusantara Melayani Labobo dan Bangkurung
Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat
Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui
Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024
Berita ini 75 kali dibaca