SALAKAN, KABAR BENGGAWI – Akibat tak kunjung membayar alias menunggak biaya listrik kurang lebih selama tiga bulan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diputus oleh pihak PLN, Kamis (28/3/2024).
Besaran biaya tunggakan selama tiga bulan ini yaitu kurang lebih Rp29.900.000;
Dinukil dari Radar Sulawesi dengan lumpuhnya aktifitas perkantoran di sekretariat DPRD sejumlah staff terlihat hanya bisa duduk nongkrong bermain gawai.
Nampak juga terlihat seluruh ruangan kantor gelap-gulita tanpa aktifitas yang berarti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya