LUWUK, KABAR BENGGAWI– Anggota polisi Polsek Bunta amankan barang bukti atas kecelakaan yang menimpa bocah berusia delapan tahun akibat tertabrak Mobil di Bunta saat hendak menyebrangi jalan.
Bocah yang menjadi korban dengan inisial MA diketahui sebagai warga Desa Toima ini mengalami luka berat akibat ditabrak pengemudi mobil Toyota Avansa warna hitam DN 1227 RY di Jalan Trans Sulawesi Desa Toima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) soredan diketahui pengemudi mobil tersebut berinisial YR (26) warga Desa Binohu Kecamatan Nuhon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kapolsek Bunta, Tamrin Luntuya Kamis (18/04/2024) mengatakan, dari kejadian itu, MA mengalami luka lecet di lengan dan kaki kiri dan kanan, luka di dagu, bengkak dibagian kepala belakang, lecet diwajah, dan memar dibagian dada. Selanjutnya dibawa ke RSUD Luwuk. Sementara pengemudi mobil, YR, tidak mengalami luka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















