BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Hadiri kegiatan Halal Bi Halal yang di selanggarakan sekretariat DPRD di cafe Mola foodcourt. Jumat (19/04). Bupati Sofyan Kaepa menegaskan bahwa sesuai undang-undang otonom penyelenggara pemerintah di daerah adalah Bupati dan DPRD.
“Saya ulangi bahwa penyelenggara pemerintah di daerah itu adalah Bupati dan DPRD,” terangnya
Dalam Sambutanya Bupati Sofyan mengatakan, sampai saat ini lembaga yang ia pimpin masih sejalan dengan lembaga ligislatif, ini terbukti dari awal pemerintahnya sampai saat ini tidak isu miring terhembus ke pablik terkait hubungan Sofyan Kaepa dengan DPRD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya