“Hari ini kasus Tinakin Laut telah berada di Kejaksaan,” sambungnya.
Bupati Sofyan juga menegaskan apa bila ia memihak kepada oknum kepala desa Tinakin Laut maka kasus tersebut tidak akan berada di kejaksaan.
“Kalau saya bela, tidak saya sodor ke Kejaksaan,” katanya.
Orang nomor satu di Banggai Laut itu juga mengungkapkan kasus Tinakin Laut bukan lagi menjadi porsinya karena kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan.
“Pada prinsipnya kita telah menyerahkan ke Kejaksaan, terkecuali kejaksaan telah mengeluarkan surat penetapan tersengka baru kita mengeluarkan Pj Kepala Desa,” tuturnya.
“Lima menit surat ditetapkan sebagai tersangka, langsung menetapkan Pj,” tandas Sofyan.
Usai menggelar aksi damai, masa aksi kemudian melakukan foto bersama dengan simbol dua jari.
Halaman : 1 2

















