PeristiwaSosial BudayaSulteng

Curi HP di Rumah Sakit, Pemuda Asal Banggai Laut Dibekuk Polisi

LUWUK, KABAR BENGGAWI – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika menangkap SS alias Ian (22) terduga pencurian handphone (HP) di Rumah Sakit Umum Daerah pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 dinihari.

Terduga pelaku SS yang merupakan warga asal Desa Tinakin Darat Kabupaten Banggai Laut berprofesi sebagai buruh itu ditangkap di halaman RSUD Luwuk.

Baca juga :  Belum Sebulan YNCI Chapter Balut Terima Tamu Wisata 13 Orang Dari Provinsi Gorontalo Dan Sulawesi Selatan

Adapun penangkapan SS itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/246/V/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, terkait pencurian HP.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian HP baru pertama kalinya di RSUD Luwuk dengan cara masuk ke ruangan-ruangan pasien yang sedang rawat inap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.

Kasat mengungkapkan barang bukti (BB) yang diamankan yakni 2 buah HP masing-masing merk Samsung dan merk OPPO.

Baca juga :  Kabupaten Banggai Bakal Dimekarkan Menjadi Tiga DOB, Ada DOB Saluan!

Pencuri HP asal Banggai Laut

Awalnya pelaku yang dalam kondisi mabuk, kata Tio, hendak menjenguk keluarganya yang juga sedang dirawat di RSUD Luwuk akan tetapi setelah melihat HP korban timbullah niat jahat untuk mencuri.

“Korbannya adalah Ibu Rospita Labadjo (54) warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo,” ujarnya.

Saat ini SS bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Banggai guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***