“Terkait fluktuasi harga pangan, Pemerintah harus mewaspadai Fluktuasi harga yang sifatnya seasonal akibat Hari Besar Keagamaan Nasional dan gangguan cuaca sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat dan mempengaruhi angka ekspektasi inflasi.Pemerintah melalui TPIP dan TPID harus menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dengan menjaga ketersediaan pasokan dan lancarnya distribusi,” sebagaimana dituturkan Rizki Aulia Nata Kusumah saat membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Pada KEM-PPKF RAPBN 2025, pemerintah mematok belanja negara pada kisaran 14,59 – 15,18 persen terhadap PDB. Fraksi PAN menyampaikan bahwa peningkatan ini harus diiringi dengan penguatan collecting more, spending better dan innovative financing.
Selain meningkatnya anggaran untuk belanja, kisaran defisit fiskal dalam KEM-PPKF 2025 juga melebar menjadi ke kisaran 2,45-2,82 persen dari PDB, jauh diatas target sasaran defisit fiskal Tahun 2024 yang sebesar 2,29 persen. Fraksi PPP menilai hal ini menjadi tantangan yang serius harus diemban pemerintahan selanjutnya.
“Defisit fiskal yang semakin lebar, harus dipakai untuk program-program prioritas yang sifatnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Serta dapat menciptakan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Terutama program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor UMKM,” tutur Muhammad Aras mewakili Fraksi PPP.
Dana desa pun tak luput dari perhatian anggota dewan, seperti yang disampaikan oleh M. Nasir Jamil yang mewakili Fraksi PKS. Fraksi PKS mendorong dan mendukung peningkatan Dana Desa di tahun 2025 dari sebelumnya sebesar Rp71 triliun di tahun 2024 dengan disertai penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas serta pendampingan yang berkala dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Fraksi PKS mengingatkan beberapa hal terkait Dana Desa yakni potensi dan permasalahan yang berbeda di setiap desa, adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama beberapa hal yang berhubungan dengan alokasi anggaran baru, integrasi data keuangan desa berbasis elektronik, dan penguatan pengelolaan keuangan desa dalam rangka pemberdayaan ekonomi desa.
Dengan disetujuinya KEM-PPKF 2025 oleh sembilan fraksi yang ada di DPR RI, maka DPR RI melalui fungsi anggaran akan segera duduk bersama pemerintah untuk melakukan penyusunan RAPBN 2025.
Menutup agenda rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua rapat menyampaikan bahwa tanggapan pemerintah terhadap tanggapan fraksi-fraksi atas penyampaian KEM-PPKF tahun anggaran 2025 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024) mendatang. *
Halaman : 1 2


















