BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Seorang siswi SMP berinisial M di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh JM, seorang remaja berusia 17 tahun yang tinggal satu kecamatan dengan korban.
Kejadian itu terungkap setelah orang tua korban, LD, melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Banggai Kepulauan pada Rabu, 29 Mei 2024. Dalam laporannya, LD menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa ini terjadi pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WITA di jalan trans Bulagi Utara.
Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan sedang menuju kediamannya. Namun, ketika berada jalan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dihadang oleh JM.
Dengan modus tipu muslihat, JM melancarkan aksi bejatnya.
M yang masih berusia di bawah umur tak berdaya melawan paksaan JM.
“Korban menolak, tapi langsung didorong oleh terlapor JM hingga terjatuh ke rerumputan,” jelas LD dalam laporannya.
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini lantas mengadukannya ke pihak kepolisian. Disinyalir, korban awalnya tak kuasa menceritakan kejadian ini kepada keluarganya karena trauma.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















