MEKKAH, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Arab Saudi kini menjadikan Haji bukan lagi semata ibadah ritual, melainkan pula sebagai wisata religi. Dampaknya, haji menjadi salah satu sumber pemasukan devisa bagi negara tersebut yang alokasi tiap tahunnya benar-benar diperketat, termasuk hanya bisa diakses melalui visa haji.
Selain sebagai bentuk wisata religi, pengetatan jemaah haji ini juga sebagai bentuk agar tidak membludaknya jemaah haji tiap tahun. Keteraturan tersebut diperlukan untuk mengurangi dampak negatif yang kerap timbul ketika penyelenggaraan haji berlangsung, seperti tragedi Terowongan Mina beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap fenomena haji backpacker serta penguatan proses keimigrasian oleh pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan Selly terkait perubahan pola kebijakan pemerintah Saudi Arabia mengenai haji dan umrah tersebut.
“Merasakan bahwa haji backpacker ini juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Hari ini, pemerintah Saudi Arabia telah melakukan perubahan tentang pola keuangan mereka, di mana haji dan umrah menjadi salah satu upaya mereka untuk mempromosikan wisata religi, bukan lagi semata-mata fokus pada ibadah,” ujar Selly di Mina, Makkah.
“Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri”
Menurut Selly, perubahan ini mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatur dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dan umrah, terutama yang memilih jalur mandiri (backpacker). Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Keimigrasian dan Kementerian Agama untuk membahas hal itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya