“Kami menginginkan agar pemerintah Indonesia memperkuat proses keimigrasian menjelang ibadah haji. Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selly menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan kewajiban pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ibadah haji dan umrah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, serta untuk melindungi jemaah dari potensi risiko yang dapat terjadi.
“Ini menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dan untuk melindungi jemaah dari risiko yang mungkin timbul ketika mereka melakukan ibadah haji atau umroh secara mandiri,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan dan penguatan proses keimigrasian ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi warga Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan aman, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Halaman : 1 2

















