LUWUK, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan dalam paripurna yang digelar pada Jumat 21 Juni 2024, di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.
“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” ujar Wakil Ketua I DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar saat memimpin paripurna.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin didampingi Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menyerahkan berkas LKPD 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD.
Bupati Amirudin menilai, kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD menjadi faktor penting terwujudnya pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023,” ujar Bupati Amirudin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya