Kerja sama tersebut, kata bupati, berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemda dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedua belas kalinya.
“Kami berharap kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Amitudin.
Sebelumnya, Panitia khusus (pansus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus Masnawati Muhammad dalam paripurna sore itu.***DKISP
Halaman : 1 2

















