Karena merasa telah ditipu, korban segera menelpon suaminya untuk menahan mobil pelaku agar tidak memuat hasil pertanian berupa coklat dan cengkeh terlebih dahulu.
“Sayangnya terlambat, coklat dan cengkeh yang terisi dalam karung telah dilarikan oleh pelaku,” terangnya.
Pihak kepolisian mendapat laporan itu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan investigasi dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Pelakunya seorang pria umur sekitar 48 tahun dan memiliki tahi lalat dibagian alis kanan serta menggunakan mobil bak terbuka berwarna hitam dengan bagian belakang mobil itu memiliki penutup berwarna biru,” beber dia.
“Kalau hasilnya sudah ada, akan kami sampaikan perkembangannya,” tandas Haryadi.
Editor : Nomo
Halaman : 1 2

















