“Saya sampaikan Pj untuk mencari lahan persiapan pembangunan kantor Desa Bolitan,” tambah Bupati.
“Saya sampaikan Pj untuk mencari lahan persiapan pembangunan kantor Desa Bolitan,” tambah Bupati.
Pemkab Banggai Laut dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa terus berusaha menggeber pembangunan dari segala sisi salah satunya adalah proses pemekaran dusun yang telah layak untuk dijadikan Desa definitif.
Adapun syarat pemekaran suatu Desa ada 8 yaitu Pertama, Batas Usia Desa Induk lima Tahun. Kedua, Jumlah Penduduk. Ketiga, Memiliki Akses Transportasi. Keempat, Sosial Budaya. Kelima, Memiliki Potensi. Keenam, Batas Wilayah Desa. Ketujuh, Sarana dan Prasarana. Serta kedepan, Tersedia Dana Operasional.
Diketahui Pemkab telah mengusulkan empat dusun di Banggai Laut untuk dijadikan Desa definitif antara lain :
Dusun Lala Desa Lantibung dan Dusun Sundeng Desa Mbeleang keduanya di Kecamatan Bangkurung.
Dusun Ndendek Desa Panapat Kecamatan Bokan Kepulauan.
Kemudian Dusun Bolitan Desa Kendek
Kecamatan Banggai Utara.
Penulis : Nomo
Halaman : 1 2

















