Korupsi Banpres Bisa Dicegah Jika Disalurkan via Bantuan Non-Tunai

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Komisi VIII DPR RI menyoroti laporan KPK mengenai kasus korupsi bantuan presiden (Banpres) pada saat pandemi Covid-19 yang besarannya mencapai Rp250 miliar. Anggota Komisi DPR bidang sosial itu menilai seharusnya korupsi bisa dicegah apabila disalurkan melalui metode bantuan non-tunai.

 

“Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila Pemerintah mengambil langkah penyaluran bansos berupa bantuan non-tunai,” kata Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seperti diketahui, KPK baru saja melaporkan kerugian negara dalam kasus korupsi Banpres pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang besarnya mencapai Rp250 miliar dan hingga kini masih terus dihitung. Nilai proyek Banpres ini sendiri sebesar Rp 900 miliar yang dibagi dalam 3 tahap.

 

Adapun Banpres tersebut masuk ke dalam program pembagian bantuan sosial untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banpres ini dikemas dalam goodie bag dengan tas berdesain khusus bertuliskan ‘Istana Kepresidenan Republik Indonesia’ dan Bantuan Presiden Republik Indonesia yang isinya antara lain paket pangan antara lain beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, sampai teh celup.

 

Menurut KPK, perbuatan para pelaku dilakukan dengan cara mengurangi kualitas Banpres untuk mengorek keuntungan. Selly pun menyayangkan kejadian yang menurutnya bisa dicegah itu. “Dari sini kita sepakat bahwa korupsi itu tindakan tidak manusiawi terlebih terjadi ketika pandemi Covid-19,” tukas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

“Namun, upaya-upaya Pemerintah juga seharusnya menimalisir celah-celah laku koruptif dalam kehadirannya. Dengan arti, pencegahan korupsi lebih baik dibanding menunggu aparat penegak hukum bergerak,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Sebagai informasi, korupsi Banpres terungkap dalam dakwaan perkara distribusi bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyeret Ivo Wongkaren. BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

 

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Banpres di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ivo yang merupakan salah satu tersangka terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

 

Selly menilai, apabila Banpres disalurkan dengan metode non-tunai maka akan menambah besaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

“Maka dari 10 juta penerima manfaat dari sektor PKH yang tiap pertiga bulan mendapatkan bantuan, maka bisa ditambah angka nominal bantuannya dalam rangka penanganan Covid-19,” ungkap mantan Wakil Bupati Cirebon tersebut.

 

Untuk diketahui, Pemerintah memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan uang sebesar Rp200 ribu. Bantuan tersebut harus ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.

 

Sementara bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Bansos PKH disalurkan dengan dua cara yakni melalui rekening penerima atau dilakukan melalui kantor pos.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Buka RKPD Bupati Sofyan: Tetap Berjalan Dikondisi Efesiensi Anggaran
Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang
Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis
Pengurus KONI Banggai Laut Resmi Dilantik, Alwi M. Dg. Liwang Jadi Ketua Umum
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Berita ini 49 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Selasa, 8 April 2025 - 22:24 WITA

Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:14 WITA

Buka RKPD Bupati Sofyan: Tetap Berjalan Dikondisi Efesiensi Anggaran

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:33 WITA

Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:32 WITA

Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA

Advertorial

Serahkan SK CPNS Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:12 WITA

Advertorial

Satu-Satunya Disulteng, Bupati Sofyan Resmikan Mal Pelayanan Publik

Senin, 28 Apr 2025 - 12:41 WITA