JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah kembali menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi dengan merk dagang MinyaKita.
Ketua DPR RI Puan Mahari pun menyoroti kenaikan itu.
“Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah telah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan.
Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022 di mana beleid itu mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500, namun karena nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp 15.700 per liter. Kenaikan tersebut juga disebut menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
Terlepas dari hal itu, masyarakat belakangan mengeluhkan terjadi kelangkaan produk MinyaKita di pasaran. Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ini sudah mulai sulit didapatkan di pasaran. DPR pun telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan minyak di pasaran.
“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan. Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya