“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” kata Jaksa Agung.
Pencapaian ini, tutur Jaksa Agung, merupakan hasil kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian tersebut merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk diwariskan ke masa selanjutnya untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum modern, yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
“Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung kedua hal tersebut dapat dijadikan instrumen untuk mengukur kinerja jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil.
“Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku,” kata Jaksa Agung.
Halaman : 1 2

















