“Dua inisial tersebut sudah kita lakukan proses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga, Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik MUI, sehingga pemberhentian keduanya sebagai pengurus MUI dipastikan telah sesuai dengan tata kelola organisasi MUI,” kata Buya Amirsyah Tambunan usai memimpin Rapat Pimpinan MUI.
Buya Amirsyah menyampaikan bahwa MUI sangat menyayangkan keterlibatan kedua inisial tersebut yang membangun hubungan kemitraan dengan lembaga yang terkait Israel.
Menurut Buya Amirsyah, keterlibatan mereka dengan membangun hubungan kemitraan dengan Israel sangat melukai hati nurani bangsa Indonesia yang terus berjuang membela dan mendukung kemerdekaan Palestina.
Dalam kesempatan ini, Buya Amirsyah juga mengajak semua komponen bangsa agar waspada terhadap agen-agen Israel di Indonesia yang berusaha memecah belah komponen bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu MUI mengimbau kepada seluruh komponen bangsa agar tetap konsisten melakukan perdamaian abadi dan ketertiban dunia dengan terus mendukung kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Halaman : 1 2

















