Rusdy Mastura : Desa Sangat Tertinggal di Sulawesi Tengah Sudah Tidak Ada

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membuka rapat kerja Percepatan Pembangunan Desa, Kamis 25 Juli 2024 (Istimewa)

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membuka rapat kerja Percepatan Pembangunan Desa, Kamis 25 Juli 2024 (Istimewa)

PALU, KABAR BENGGAWI – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa bertempat di Jodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu, Kamis 25 Juli 2024.

Rakor ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulteng dengan tema “Meningkatkan Kemandirian Desa Untuk Sulawesi Tengah yang lebih Maju dan Sejahtera”.

Mengawali sambutanya, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang ditujukan untuk penguatan pelaksanaan pembangunan Desa sebagai upaya mendorong peningkatan kemandirian Desa di Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

“Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi sebuah titik awal harapan desa untuk bisa menentukan posisi, peran dan kewenangan”, ucap Gubernur dalam sambutannya

Menurut Gubernur, Indeks desa membangun memotret perkembangan  kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa  dengan dukungan dana desa serta pendamping desa melalui pemenuhan 3 indeks komposit, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Alhamdulillah, desa sangat tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi”, ujar Gubernur

Selain itu kata orang nomor satu di Sulteng ini, salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kemandirian desa adalah indeks desa membangun yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

“Saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalammnya kepada seluruh perangkat desa atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini dalam upaya pengentasan desa sangat tertinggal di Sulawesi Tengah”,

Ia berharap, melalui Rakor ini seluruh perangkat desa dapat memahami dengan baik isi undang-undang tersebut dan mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan desa.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang lebih sejahtera dan lebih maju”, tambahnya

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Provinsi Sulteng Mohammad Ikbal selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta memberikan penguatan tentang upaya peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan indeks desa membangun.

Ia berharap, dapat meningkatkan komitmen pemangku kepentingan dalam penanganan desa untuk melakukan upaya-upaya konkrit dalam rangka percepatan peningkatan status desa di Provinsi Sulawesi Tengah.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Bupati Sofyan Kaepa Dapat Dukungan Bank Dunia Untuk Pengembangan Tata Ruang Kota
Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata
Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng
AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai
Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Berita ini 185 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WITA

Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dapat Dukungan Bank Dunia Untuk Pengembangan Tata Ruang Kota

Rabu, 9 September 2026 - 18:14 WITA

Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA