Rusdy Mastura : Desa Sangat Tertinggal di Sulawesi Tengah Sudah Tidak Ada

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membuka rapat kerja Percepatan Pembangunan Desa, Kamis 25 Juli 2024 (Istimewa)

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membuka rapat kerja Percepatan Pembangunan Desa, Kamis 25 Juli 2024 (Istimewa)

PALU, KABAR BENGGAWI – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa bertempat di Jodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu, Kamis 25 Juli 2024.

Rakor ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulteng dengan tema “Meningkatkan Kemandirian Desa Untuk Sulawesi Tengah yang lebih Maju dan Sejahtera”.

Mengawali sambutanya, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang ditujukan untuk penguatan pelaksanaan pembangunan Desa sebagai upaya mendorong peningkatan kemandirian Desa di Provinsi Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi sebuah titik awal harapan desa untuk bisa menentukan posisi, peran dan kewenangan”, ucap Gubernur dalam sambutannya

Menurut Gubernur, Indeks desa membangun memotret perkembangan  kemandirian desa berdasarkan implementasi undang-undang desa  dengan dukungan dana desa serta pendamping desa melalui pemenuhan 3 indeks komposit, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Alhamdulillah, desa sangat tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi”, ujar Gubernur

Selain itu kata orang nomor satu di Sulteng ini, salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kemandirian desa adalah indeks desa membangun yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalammnya kepada seluruh perangkat desa atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini dalam upaya pengentasan desa sangat tertinggal di Sulawesi Tengah”,

Ia berharap, melalui Rakor ini seluruh perangkat desa dapat memahami dengan baik isi undang-undang tersebut dan mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan desa.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang lebih sejahtera dan lebih maju”, tambahnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Provinsi Sulteng Mohammad Ikbal selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta memberikan penguatan tentang upaya peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan indeks desa membangun.

Ia berharap, dapat meningkatkan komitmen pemangku kepentingan dalam penanganan desa untuk melakukan upaya-upaya konkrit dalam rangka percepatan peningkatan status desa di Provinsi Sulawesi Tengah.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Ketua DPRD Patwan Kuba Terima Aduan Anggota Pol-PP Yang Bakal Dirumahkan
Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung
Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis
Bulan Januari 2025 KM Gandha Nusantara Melayani Labobo dan Bangkurung
Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat
Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 143 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Terima Aduan Anggota Pol-PP Yang Bakal Dirumahkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:03 WITA

Usai Docking, Kapal Gandha Nusantara Segera Beroperasi Layani Labobo dan Bangkurung

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:23 WITA

Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:17 WITA

Bulan Januari 2025 KM Gandha Nusantara Melayani Labobo dan Bangkurung

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:33 WITA

Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:33 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:41 WITA

Headline News

Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:07 WITA

Banggai Laut

Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai

Selasa, 25 Mar 2025 - 13:12 WITA