RDP Polemik Kepala Desa Bolokut, Dinas PMD Tersandra

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang polemik Kepala Desa Bolokut, Jumat 26 Juli 2024 di kantor DPRD.

Untuk diketahui bahwa Kepala Desa Bolokut telah menjalani hukuman kasus penggunaan ijazah palsu pada periode pertama 2017-2023. Dengan nomor putusan pengadilan 116/Pid.B/2024/PN.lwk dan telah dijalani.

Masalah ini muncul ketika Kepala Desa Bolokut menjabat ke periode ke duanya, saat ini SK Penjabat (Pj) Kepala Desa sudah terproses.

Ketua BPD Desa Bolokut Nurmila mengatakan, saat ini masyarakat Desa Bolokut tidak menerima putusan penunjukan Pj Kepala Desa, sebab mereka menilai keputusan pemberhentian Kepala Desa saat ini tidak berdasar.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan tingkat desa namun usulan masyarakat tetap tidak inginkan Kades (Bobi.red) di berhentikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM

Kepala Dinas PMD dan P3A yang diwakili Sekrestaris Mini Lumuan membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan kepada BPD untuk pemberhentian dan pengusulan Pj Kepala Desa.

Surat tersebut, kata dia. Telah disampaikan pada Camat dan BPD desa setempat dengan beberapa poin yang menguatkan di antaranya putusan Pengadilan Negeri Luwuk.

“Ada beberapa pertimbangan yang mendasar penunjukan Pj Kades di antaranya
putusan Pengadilan Negeri Luwuk, sehingga kami mengeluarkan surat yang berisi 4 poin,” bebernya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM

Wakil ketua I Patwan Kuba selaku pimpinan sidang menyebut perkara ini sampai dengan ada putusan pengadilan, legislatif tak pernah dilibatkan. Setelah mendengar beberapa penjelasan dari BPD dan dinas PMD P3A.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM
Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS
Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai
DPRD Banggai Laut Kunjungi Diskominfosantik Sulteng
YNCI Banggai Laut Chpater Berbagi Takjil
Berita ini 1,033 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 23 April 2025 - 12:00 WITA

Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM

Kamis, 17 April 2025 - 18:33 WITA

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Sabtu, 12 April 2025 - 10:41 WITA

Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT

Selasa, 8 April 2025 - 11:07 WITA

Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:12 WITA

Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:33 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:41 WITA