RDP Polemik Kepala Desa Bolokut, Dinas PMD Tersandra

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang polemik Kepala Desa Bolokut, Jumat 26 Juli 2024 di kantor DPRD.

Untuk diketahui bahwa Kepala Desa Bolokut telah menjalani hukuman kasus penggunaan ijazah palsu pada periode pertama 2017-2023. Dengan nomor putusan pengadilan 116/Pid.B/2024/PN.lwk dan telah dijalani.

BACA JUGA :  KPU Balut Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Masalah ini muncul ketika Kepala Desa Bolokut menjabat ke periode ke duanya, saat ini SK Penjabat (Pj) Kepala Desa sudah terproses.

Ketua BPD Desa Bolokut Nurmila mengatakan, saat ini masyarakat Desa Bolokut tidak menerima putusan penunjukan Pj Kepala Desa, sebab mereka menilai keputusan pemberhentian Kepala Desa saat ini tidak berdasar.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan tingkat desa namun usulan masyarakat tetap tidak inginkan Kades (Bobi.red) di berhentikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Debat Publik Putaran Kedua, KPU Banggai Laut Harapkan Dapat Mendidik dan Mencerdaskan Masyarakat

Kepala Dinas PMD dan P3A yang diwakili Sekrestaris Mini Lumuan membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan kepada BPD untuk pemberhentian dan pengusulan Pj Kepala Desa.

Surat tersebut, kata dia. Telah disampaikan pada Camat dan BPD desa setempat dengan beberapa poin yang menguatkan di antaranya putusan Pengadilan Negeri Luwuk.

“Ada beberapa pertimbangan yang mendasar penunjukan Pj Kades di antaranya
putusan Pengadilan Negeri Luwuk, sehingga kami mengeluarkan surat yang berisi 4 poin,” bebernya.

BACA JUGA :  Sidin Kritisi Singgih, Tingkatkan Ekonomi Tidak Hanya Peningkatan TPP ASN

Wakil ketua I Patwan Kuba selaku pimpinan sidang menyebut perkara ini sampai dengan ada putusan pengadilan, legislatif tak pernah dilibatkan. Setelah mendengar beberapa penjelasan dari BPD dan dinas PMD P3A.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sidin Kritisi Singgih, Tingkatkan Ekonomi Tidak Hanya Peningkatan TPP ASN
Debat Publik Putaran Kedua, KPU Banggai Laut Harapkan Dapat Mendidik dan Mencerdaskan Masyarakat
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Ketua KPU Banggai Laut
KPU Balut Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati
Diduga Takut, Paslon 03 Rusli Banun-Rasis Abdullah Tak Hadiri Debat Publik Putaran Pertama
Bincang Santai, Wartawan Balut dan DPRD
Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri
Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru
Berita ini 938 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 14 November 2024 - 18:05 WITA

Sidin Kritisi Singgih, Tingkatkan Ekonomi Tidak Hanya Peningkatan TPP ASN

Selasa, 12 November 2024 - 17:12 WITA

Debat Publik Putaran Kedua, KPU Banggai Laut Harapkan Dapat Mendidik dan Mencerdaskan Masyarakat

Minggu, 10 November 2024 - 17:23 WITA

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Ketua KPU Banggai Laut

Sabtu, 9 November 2024 - 19:52 WITA

KPU Balut Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Kamis, 7 November 2024 - 21:13 WITA

Diduga Takut, Paslon 03 Rusli Banun-Rasis Abdullah Tak Hadiri Debat Publik Putaran Pertama

Berita Terbaru

Banggai Laut

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Ketua KPU Banggai Laut

Minggu, 10 Nov 2024 - 17:23 WITA