RDP Polemik Kepala Desa Bolokut, Dinas PMD Tersandra

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang polemik Kepala Desa Bolokut, Jumat 26 Juli 2024 di kantor DPRD.

Untuk diketahui bahwa Kepala Desa Bolokut telah menjalani hukuman kasus penggunaan ijazah palsu pada periode pertama 2017-2023. Dengan nomor putusan pengadilan 116/Pid.B/2024/PN.lwk dan telah dijalani.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Masalah ini muncul ketika Kepala Desa Bolokut menjabat ke periode ke duanya, saat ini SK Penjabat (Pj) Kepala Desa sudah terproses.

Ketua BPD Desa Bolokut Nurmila mengatakan, saat ini masyarakat Desa Bolokut tidak menerima putusan penunjukan Pj Kepala Desa, sebab mereka menilai keputusan pemberhentian Kepala Desa saat ini tidak berdasar.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan tingkat desa namun usulan masyarakat tetap tidak inginkan Kades (Bobi.red) di berhentikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Kepala Dinas PMD dan P3A yang diwakili Sekrestaris Mini Lumuan membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan kepada BPD untuk pemberhentian dan pengusulan Pj Kepala Desa.

Surat tersebut, kata dia. Telah disampaikan pada Camat dan BPD desa setempat dengan beberapa poin yang menguatkan di antaranya putusan Pengadilan Negeri Luwuk.

“Ada beberapa pertimbangan yang mendasar penunjukan Pj Kades di antaranya
putusan Pengadilan Negeri Luwuk, sehingga kami mengeluarkan surat yang berisi 4 poin,” bebernya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Wakil ketua I Patwan Kuba selaku pimpinan sidang menyebut perkara ini sampai dengan ada putusan pengadilan, legislatif tak pernah dilibatkan. Setelah mendengar beberapa penjelasan dari BPD dan dinas PMD P3A.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan
Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Windu Bangkep
Kepala OPD Tak Hadir, Banggar DPRD Banggai Laut Hentikan Pembahasan Anggaran
Berita ini 1,132 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WITA

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WITA

Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu

Jumat, 25 September 2026 - 12:27 WITA

Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA