BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Upaya untuk meningkatkan pemahaman permasalahan hukum yang memungkinkan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Banggai Laut tentang Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024, Senin 29 Juli 2024.
Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis saat membuka kegiatan menyebut tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi pemilihan yang berlaku.
Disisi lain untuk membangun pemahaman yang sebangun dan sejalan dalam mengatasi potensi permasalahan hukum.
Syahrudin menyatakan KPU Banggai Laut merupakan satu-satunya KPU di Sulawesi Tengah yang tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ataupun PHPU di tingkat MK pada pelaksanaan pemilu 2024.
“Semoga apa yang pernah dicapai oleh KPU pada pemilu kemarin bisa dipertahankan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini,” jelasnya.
Penyandang gelar Sarjana Hukum itu berharap untuk Pilkada serentak 2024 jika terdapat permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat kecamatan diselesaikan di tingkat kecamatan saja, tidak perlu lagi harus sampai di kabupaten apalagi di Provinsi.
“Masalah yang bisa diselesaikan di kecamatan selesaikan saja di kecamatan. Biar tidak ada lagi permasalahan di kabupaten nantinya,” ucap dia.
Syahrudin mengingatkan agar seluruh peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti semua materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber.
“Kepada rekan-rekan PPK jika ada hal yang belum dipahami dan dimengerti silakan di tanyakan. Karena akan ada ruang diskusi sebentar,” ujarnya.
Perlu diketahui rakor tersebut diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Banggai Laut.
Rakor Potensi Mitigasi Permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024, menghadirkan narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kapolres Banggai Kepulauan, KPU Provinsi Sulteng yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati, dan Bawaslu Kabupaten Banggai Laut.
Editor : Nomo