Kejati Resmi Tetapkan Sekretaris Bawaslu Sulawesi Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub 2020

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Istimewa)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Istimewa)

PALU, KABAR BENGGAWI – Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah inisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020.

Plt kepala seksi penerangan hukum (Penkum)
Kejati Sulawesi Tengah Abdul Hari Kiay membenarkan bahwa tim penyidik Kejati Sulawesi Tengah asisten Pidana khusus (Aspidsus) telah menetapkan saudara AS sebagai tersangka sejak 25 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA :  Respon Insiden di PON XXI Aceh, Gubernur Rusdy Mastura Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI

“Berdasarkan Sprint nomor: P.2/Fd.1/07 25 Juli 2024 yang ditanda tangani Apidsus Andi Panca Sakti dari kesaksian mantan Pegawai Bawaslu bernama RM pada 30 Juli 2024 dan sejumlah saksi lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal tau saja sebelumnya Kejati Sulawesi Tengah juga telah menetapakan salah satu pejabat Bawaslu Sulawesi Tengah inisial SL sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Curi Motor di Graha Pemda Luwuk, Pria asal Tontouan Dicokok Polisi

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Respon Insiden di PON XXI Aceh, Gubernur Rusdy Mastura Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI
Curi Motor di Graha Pemda Luwuk, Pria asal Tontouan Dicokok Polisi
Gubernur Teken Naskah Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol T.A 2024
Bawa Kabur Anak Gadis Orang, 2 Pemuda di Pagimana Dibekuk Polisi
Gubernur Rusdy Mastura Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke- 79 Tahun 2024
Pasca Putusan Pengadilan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Risal Arwie
Berkunjung ke IKN, Gubernur Rusdy Mastura : Sulawesi Tengah Jadi Penopang IKN
Curi Motor dengan modus rusak kunci kontak, Oknum Tukang Ojek di Luwuk Dicokok Polisi
Berita ini 337 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 15 September 2024 - 17:55 WITA

Respon Insiden di PON XXI Aceh, Gubernur Rusdy Mastura Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI

Kamis, 12 September 2024 - 14:57 WITA

Curi Motor di Graha Pemda Luwuk, Pria asal Tontouan Dicokok Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:01 WITA

Gubernur Teken Naskah Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol T.A 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:53 WITA

Bawa Kabur Anak Gadis Orang, 2 Pemuda di Pagimana Dibekuk Polisi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:34 WITA

Gubernur Rusdy Mastura Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT RI ke- 79 Tahun 2024

Berita Terbaru

Warga penerima bantuan bibit ayam petelur(Istimewa)

Headline News

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:55 WITA