BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Patwan Kuba.
Lima Fraksi secara bergantian menyampaikan pandangannya yakni Fraksi Demokrat oleh Hendrik Bukamo, Fraksi NasDem dibacakan Fuazan Safian Kaepa, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat oleh Abd Azis, Fraksi Berkarya Sejahtera oleh Desra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dibacakan Abukar O. Sumail.
Lima Fraksi di Bukit Tidar itu resmi menyetujui agar Perubahan APBD 2024 dapat dibahas ditingkat selanjutnya.
Fraksi Berkarya Sejahtera melalui juru bicaranya Desra meminta Pemkab Banggai Laut melakukan pembayaran hutang daerah diselesaikan secapatnya pada APBD-Perubahan, sebab hutang daerah terus membebani dari tahun ke tahun.
Selain itu, Fraksi Berkarya Sejahtera berharap agar APBD-Perubahan dapat menaikan ekonomi Banggai Laut. “Dengan ini Fraksi Berkarya Sejahtera Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” tutur Desra.
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar Pemkab melakukan evaluasi pelaksanaan APBD murni dan berfokus pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan evaluasi itu diharapkan pada APBD-Perubahan ini bisa berfokus menyelesaikan persoalan yang terdapat pada APBD murni.”Agar target Pemkab mampu tercapai secara maksimal,” tandasnya.
Penulis : Nomo
Editor : -