Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Digagalkan Ditpolairud

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Diamankan Ditpolairud

Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Diamankan Ditpolairud

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal penadah atau pembeli ikan hasil penangkapan dengan cara merusak sumber daya ikan dan lingkungan atau destructive fishing di perairan laut Kabupaten Banggai Laut.

Dinukil dari ANTARA Sulteng, Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu, mengatakan penangkapan kapal tersebut dilakukan pada hari Jumat (11/10), tepatnya pukul 11.15 WITA di perairan laut wilayah Pulau Tropot Kecil, Kecamatan Bokan Kepulauan, Banggai Laut.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Ia menyampaikan Ditpolairud Polda Sulteng mengamankan satu unit kapal GT.19 KM Mutiara Bulan 01 ini karena diketahui membawa atau membeli ikan hasil destructive fishing di perairan Banggai Laut, yang selanjutnya ikan tersebut akan dijual ke wilayah Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sugeng mengatakan bahwa proses penangkapan ini diawali dari adanya laporan informasi dari PSDKP Pangkalan Bitung, Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

“Ada empat awak kapal yang diamankan, yang merupakan warga Bungku Selatan Kabupaten Morowali, masing-masing inisial S (45), Fa (20), Fd (22) dan A (25),” ujarnya.

Ia menerangkan kepolisian menyita barang bukti, berupa satu unit kapal 19 GT KM. Mutiara Bulan 01, ikan hasil tangkapan sekitar dua ton, satu unit mesin Mitsubishi PS 120, satu unit Yanmar 300, delapan basket plastik, dan 10 gabus berisi ikan.

Ia mengatakan para pelaku saat ini diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Polda Sulteng.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Menurut dia, para pelaku diduga melanggar Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sumber Berita: Antara Sulteng

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 537 kali dibaca
Tag :

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru