Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Digagalkan Ditpolairud

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Diamankan Ditpolairud

Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Diamankan Ditpolairud

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal penadah atau pembeli ikan hasil penangkapan dengan cara merusak sumber daya ikan dan lingkungan atau destructive fishing di perairan laut Kabupaten Banggai Laut.

Dinukil dari ANTARA Sulteng, Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu, mengatakan penangkapan kapal tersebut dilakukan pada hari Jumat (11/10), tepatnya pukul 11.15 WITA di perairan laut wilayah Pulau Tropot Kecil, Kecamatan Bokan Kepulauan, Banggai Laut.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Ia menyampaikan Ditpolairud Polda Sulteng mengamankan satu unit kapal GT.19 KM Mutiara Bulan 01 ini karena diketahui membawa atau membeli ikan hasil destructive fishing di perairan Banggai Laut, yang selanjutnya ikan tersebut akan dijual ke wilayah Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sugeng mengatakan bahwa proses penangkapan ini diawali dari adanya laporan informasi dari PSDKP Pangkalan Bitung, Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

“Ada empat awak kapal yang diamankan, yang merupakan warga Bungku Selatan Kabupaten Morowali, masing-masing inisial S (45), Fa (20), Fd (22) dan A (25),” ujarnya.

Ia menerangkan kepolisian menyita barang bukti, berupa satu unit kapal 19 GT KM. Mutiara Bulan 01, ikan hasil tangkapan sekitar dua ton, satu unit mesin Mitsubishi PS 120, satu unit Yanmar 300, delapan basket plastik, dan 10 gabus berisi ikan.

Ia mengatakan para pelaku saat ini diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Polda Sulteng.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Menurut dia, para pelaku diduga melanggar Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sumber Berita: Antara Sulteng

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Berita ini 549 kali dibaca
Tag :

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA