Ketua DPRD Patwan Kuba Kembali Desak Pemkab Banggai Laut untuk Patuhi Putusan PTUN Soal Kades Kokudang

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba.,SH.,MH (Istimewa)

Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba.,SH.,MH (Istimewa)

Patwan : Putusan PTUN Bersifat Final dan Binding 

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut Patwan Kuba mendesak agar Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Banggai Laut segera mematuhi hasil putusan Pengadilan.

Pasalnya meski telah dua kali memiliki hasil keputusan dalam persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palu dan banding lagi ke PTUN Makassar, hingga kini belum ada kebijakan yang diambil oleh Pemkab Banggai Laut tentang mengekstrak pembatalan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades) Taswin dan pengangkatan kembali H. Syarif sebagai Kades Kokudang, Bokan Kepulauan.

“Kepada Pemkab, Dinas PMD dan P3A serta Bagian Hukum untuk segera menindaklanjuti dan harus dilaksanakan putusan PTUN dari tingkat pertama dan kedua karena ini sifatnya final dan binding,” desak Patwan saat rapat paripurna persetujuan bersama rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2025, Senin 28 Oktober 2024.

Menurutnya dengan lambannya kebijakan yang diambil bisa menyebabkan Pemkab Banggai Laut dinilai telah melakukan pembangkangan atau tidak patuh pada putusan Pengadilan. “Jangan sampai dianggap Pemerintah tidak patuh dan tidak taat pada pada putusan hukum ini, karena putusan Pengadilan adalah putusan hukum,” tuturnya.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Desakan untuk mematuhi putusan Pengadilan dari Ketua DPRD itu telah dua kali dilakukan. Namun, Pemkab mengaku masih melakukan koordinasi kembali dengan Pjs. Bupati Banggai Laut dan akan di konsultasikan kembali dengan PTUN Palu.

Penulis : Nomo

Editor : -

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Berita ini 444 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA